Padang Panjang, Kupasonline - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Agam tentang Hari Jadi Agam melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Padang Panjang, Jumat (8/4/2022).
Kunjungan tersebut dalam rangka menggali informasi serta menambah referensi terhadap bagaimana penetapan hari jadi tersebut.
Kunjungan tersebut dipimpin Ketua Pansus Zulhendrif Bandaro Labiah, didampingi Wakil Ketua Pansus Adrius dan Anggota Pansus DPRD Hari Jadi Agam.
Rombongan Pansus disambut Wakil Wali Kota Padang Panjang Asrul didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Pembangunan, Syahdanur dan Kabag Pemerintah Setdako Reflis, di Ruang Kerja Wawako di Balai Kota Padang Panjang.
Dalam pertemuan tersebut Ketua Pansus Zulhendrif Bandaro Labiah mengatakan, maksud dan tujuan pihaknya datang ke Kota Padang Panjang untuk mencari dan menggali informasi tentang menentukan hari jadi, dimana Kota Panjang sendiri sudah memiliki hari jadi.
Saat ini kami di Kabupaten Agam tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Hari Jadi Agam. Apakah Agam ini daerah administratif, luhak atau kesatuan hukum adat. Sehingga kami bisa menentukan dengan mencontoh kepada Kota Padang Panjang, ujarnya.Wakil Walikota Padang Panjang, Asrul kepada rombongan Pansus menjelaskan bagaimana Kota Padang Panjang bisa menetapkan hari jadi pada tanggal 1 Desember yang kemudian pertama kali diperingati pada tahun 2004.
"Sebelumnya, Hari Jadi Kota Padang Panjang diperingati pada tanggal 23 Maret setiap tahunnya,"
Perubahan hari jadi ini disebabkan masih banyak warga Kota Padang Panjang yang belum dapat menerima atau mengakui HJK pada tanggal tersebut.
Editor : Sri Agustini