Lubuk Basung, Kupasonline Portal aplikasi SmartNagari yang diluncurkan Pemerintah Kabupaten Agam, Senin (11/4/2022) memuat lima fitur layanan pemerintan ini bertujuan mendekatkan layanan pemerintahan ke masyarakat.
Usai peluncuran Aplikasi tersebut, Kepala Diskominfo Kabupaten Agam, Rahmad Lasmono menyampaikan bahwa SmartNagari merupakan aplikasi layanan masyarakat yang berisi lima fitur kemudahan.
Melalui aplikasi ini masyarakat akan lebih mudah mengakses keperluan layanan administrasi kependudukan dan catatan sipil.
Selain itu juga memuat persuratan nagari, kepegawaian nagari serta modul administrasi PKK dan pendataan Dasawisma Nagari.
Ada lima fitur layanan yang dapat dimanfaatkan sekaligus dalam aplikasi ini, baik oleh masyarakat maupun pemerintah daerah, ujarnya Rahmad Lasmono.
Dibeberkannya, lima fitur layanan pemerintahan itu antara lain Singerti, Sileton, e-Surek, Simpeg Nagari dan Sistem Informasi PKK-Dasawisma.Singerti merupakan fitur yang digunakan untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan administrasi seperti surat keterangan domisili dan lain-lain.
Sileton merupakan fitur yang terintegrasi dengan data kependudukan Disdukcapil Agam. Fitur ini dapat dimanfaatkan untuk kepengurusan KTP, Kartu Keluarga, Akte Kelahiran dan sebagainya.
E-Surek atau Surek Nagari merupakan fitur surat menyurat, baik membuat ataupun berkirim surat yang dapat dimanfaatkan aparatur pemerintahan nagari.
Editor : Sri Agustini