Pelaku FSP usai diinterogasi Kasat Narkoba Polres Solok Iptu Oon Kurnia Ilahi (3 kiri) dan Anggotanya di Mapolres Solok |
Dari tangan pelaku berinisal FSP alias Ferdhi alamat Gang Makmur, Kelurahan KTK Kota Solok itu, petugas menyita sejumlah barang bukti (BB).
Diantaranya, satu paket diduga narkotika jenis sabu, yang dibungkus dengan plastik klem bening. Satu unit sepeda motor matic merek Honda Beat warna abu-abu tanpa nomor polisi dan 1 handphone merek Vivo warna biru.
Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo, S.I.K, melalui Kasat Narkoba Iptu Oon Kurnia Ilahi, SH, kepada media ini, Selasa (12/4) di Mapolres Solok mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari informasi pemuda atau masyarakat.
Yang menyebutkan bahwa, di sebuah lokasi kontrakan/kos-kosan di Jorong Sawah Sudut, Nagari Salayo, sering melihat pelaku dengan gelagat yang mencurigakan.
Menindaklanjuti informasi itu kata Iptu Oon Kurnia Ilahi, petugas Satres Narkoba Polres Solok, langsung melakukan penyelidikan. Akhirnya, ujar Iptu Oon Kurnia Ilahi, petugas melakukan penggerebekan terhadap pelaku, ditempat kos yang dicurigai petugas.
Hasilnya kata Iptu Oon Kurnia Ilahi, setelah dilakukan penggeledahan terhadap pelaku, petugas mendapatkan barang bukti. Berupa satu paket diduga narkotika jenis sabu, satu sepeda motor metic merek Honda Beat dan satu Handphone merek Vivo warna biru.
Semua barang bukti tersebut ujar Iptu Oon Kurnia Ilahi, diakui oleh pelaku sebagai milik pelaku. Saat dilakukan penangkapan kata Iptu Oon Kurnia Ilahi, juga disaksikan oleh sejumlah saksi dari masyarakat setempat.
" Guna proses lebih lanjut, pelaku berikut barang bukti dibawa petugas ke Satres Narkoba Mapolres Solok " tukas Iptu Oon Kurnia Ilahi.* (rjy). Editor : Sri Agustini