Wabup Blitar Rahmat Santoso (foto by San)
Blitar, Kupasonline Pemkab Blitar menegaskan, terkait dengan kasus hukum advokat Blitar, Joko Trisno Mudiyanto (JTM), yang pernah menjadi Tim Sukses (TS) bidang hukum saat Pilkada 2020 lalu, tidak ada kaitannya dengan Bupati dan Wakil Bupati Blitar.
Wakil Bupati (Wabup) Blitar Rahmat Santoso, secara tegas menanggapi adanya kabar, jika kasus hukum Joko Trisno Mudiyanto dikaitkan-kaitkan dengan posisinya sebagai anggota tim hukum pemenangan Bupati dan Wakil Bupati Blitar, saat Pilkada Desember 2020 lalu.
Perlu kiranya saya Klarifikasi, adanya berita yang mengaitkan kasus hukum Pak Joko, dengan posisi Pak Joko sebagai tim pemenangan Bupati dan Wakil Bupati Blitar, tegas Wabup Rahmat, Rabu (13/4/2022).Sosok Wabup yang akrab disapa Makdhe Rahmat tersebut juga menjelaskan, bahwa kasus yang menimpa atau dialami joko adalah kasus, sebelum Joko menjadi anggota tim hukum pemenangan saat Pilkada.
Kasusnya sudah mulai sejak tahun 2014 lalu, sedangkan Pilkada masih kemarin, pada Desember tahun 2020," jelasnya.
Lebih lanjut, Sosok Wabup yang ramah ini juga menyayangkan, namun ada yang memberitakan tim sukses Bupati Blitar terlibat kasus pidana. Sedangkan kasus hukum yang menyangkut Joko Trisno Mudiyanto secara pribadi, tidak ada kaitannya sebagai anggota tim hukum pemenangan. Apalagi dengan Bupati dan Wakil Bupati Blitar.
Seolah-olah kasus hukum Pak Joko ada kaitannya dengan kami (Bupati dan Wakil Bupati Blitar), padahal sama sekali tidak ada. Sehingga kesannya, Bupati dan Wakil Bupati Blitar ikut terlibat dalam tindak pidana,papar Wabup Rahmat.
Editor : Sri Agustini