Padang aro, Kupasonline---Dalam Rangka penyelesaian Dokumen Rancangan Akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Solok Selatan Tahun 2023, Pemkab Solok Selatan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar asistensi Rencana Kerja dan Anggaran (RRKA) Perangkat Daerah Tahun 2023.
Sekretaris Bappeda, Hamudis, S.Pd, MM mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan secara marathon, dimulai tanggal 13 sampai 25 April 2022. Dalam pelaksanaan asistensi ini harus berdasarkan rambu-rambu yang telah ditetapkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang wajib kita perhatikan, seperti pemenuhan target pencapaian SPM, mendahulukan pemenuhan hak PNS yaitu Gaji ASN serta operasional kantor.
Semua yang tercantum dalam rincian RKA Tahun 2023 harus berdasarkan proyeksi yang nyata, mempertimbangkan aspek efektif, efisien, efektif dan transparan, tutur Hamudis.
Untuk diketahui dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Daerah mengamanatkan bahwa penyusunan rencana dan kegiatan harus mempertimbangkan Money Follow Program dan Money Follow Function, artinya anggaran program, kegiatan dan sub kegiatan yang disusun berdasarkan program yang prioritas dan akan terasa wujudnya dan manfaatnya bagi masyarakat.
Editor : Sri Agustini