Lubuk Basung, Kupasonline - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lubuk Basung menggelar razia gabungan pada blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) setempat bersama TNI dan Polri, Jumat (21/4/2022).
Razia membersihkan lingkungan Lapas dari peredaran barang-barang terlarang dan berbahaya tersebut, Lapas Lubuk Basung menggandeng Polres Agam dan Koramil 03/Lubuk Basung dengan menurunkan 25 personil Polres Agam, 20 personil TNI dan Lapas Lubuk Basung sendiri menurunkan 40 petugasnya.
Turut hadir dalam razia gabungan ini, Danramil 03/Lubuk Basung Mayor Kav Deswanto, Kasat Shabara Polres Agam AKP Dedi Kurnia, Wakapolsek Lubuk Basung Iptu Bermana Manda.
Kepala Lapas Kelas IIB Lubuk Basung Suroto menuturkan, kegiatan razia bersama ini sebagai bentuk sinergitas antar penegak hukum dengan tujuan mengoptimalkan penegakan kedisiplinan, keamanan dan ketertiban dengan penerapan deteksi dini di dalam Lapas.
Kegiatan Pemasyarakatan Bersih- Bersih tersebut menunjukkan bahwa pihak Lapas Lubuk Basung berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba dan bahwa Lapas Lubuk Basung bebas dari HP."Kegiatan yang kita gelar bersama dengan rekan-rekan dari Polres Agam dan Koramil 03/Lubuk Basung hari ini merupakan bentuk sinergitas dalam menjaga keamanan di lingkungan Lapas Lubuk Basung," sebutnya.
Hasil kegiatan razia gabungan imbuh Suroto, di masing-masing kamar hunian WBP tidak ditemukan Narkotika, HP, dan senjata tajam, namun petugas hanya menemukan barang-barang yang masih dalam kategori wajar seperti gunting, sendok, paku, mancis, dan lainnya.
Untuk memastikan terwujudnya situasi yang aman dan kondusif, barang tersebut diambil dan disita petugas untuk kemudian dilakukan pemusnahan.
Editor : Sri Agustini