OTDA Wujud Pendelegasian Sebagian Wewenang Pusat Pada Daerah.

×

OTDA Wujud Pendelegasian Sebagian Wewenang Pusat Pada Daerah.

Bagikan berita
OTDA  Wujud Pendelegasian Sebagian Wewenang Pusat Pada Daerah.
OTDA Wujud Pendelegasian Sebagian Wewenang Pusat Pada Daerah.


TANAH DATAR.Kupasonline - Wakil Bupati Tanah Datar,Richi Aprian secara virtual menghadiri acara Hari Ulang Tahun Otonomi Daerah (OTDA) di Indojelito Batusangkar,Senin 25 April 2022.

  Turut hadir dalam acara itu, Ketua DPRD Tanah Datar H. Rony Mulyadi Dt. Bungsu, Dandim 0307 Letkol. Inf. Wisyudha Utama, Kapolres Tanah Datar AKBP. Ruly Indra Wijayanto, Waka Polres Padangpanjang Kompol Alvira, Kejari Batusangkar, Asisten II Abdul Hakim. 

  Serta Kepala Baperlibang Alfian Jamrah, Kadis Kominfo Yusrizal, Kepala Kesbangpol Herison dan Kabag Pemerintahan, Abdul Rahman Hadi secara virtual dengan Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia.

  Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik mengatakan, Hari Otonomi Daerah yang jatuh pada 25 April diperingati setiap tahun dan tahun ini sudah memasuki peringatan ke 26 kalinya. 

  Peringatan Ke XXVI Hari Otonomi Daerah Tahun 2022 mengangkat tema "Dengan semangat otonomi daerah kita wujudkan ASN yang proaktif dan berakhlak dengan membangun sinergi pusat dan daerah dalam rangka mewujudkan Indonesia Emas 2045", ungkap nya.

   Menteri Dalam Negeri  dalam sambutan nya yang diwakili Sektretaris Jendral  Kemendagri Suhajar Diantoro, menyampaikan, pelaksanaan Otonomi Daerah (OTDA) dilaksanakan pada tahun 1995 dengan menunjuk 26 daerah percontohan. 

  Sekaligus menjadi tonggak pelaksanaan OTDA ini dengan pendelegasian sebagian kewenangan dan urusan pusat kepada daerah, sampai nya. (Rizal). 

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini