Padang aro, Kupasonline--Koordinasi dan komunikasi Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dengan seluruh stakeholder, dengan tujuan agar sinergisitas program dan kegiatan pemerintah daerah terutama dengan Baznas dan Forum TJSLP, dapat berjalan sesuai dengan apa yang telah direncanakan.
Hal tersebut disampaikan Bupati Solok Selatan H Khairunas pada Pelantikan Pimpinan Baznas Solok Selatan dan Pengukuhan Forum TjSLP Solok Selatan, bertempat di Aula Sarantau Sasurambi, Selasa (26/4).
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas, menyatakan TJSLP sebagai perseroan selaku subjek hukum mempunyai tanggung jawab sosial dan lingkungan, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007.