Padang aro, Kupasonline--Kabupaten Solok Selatan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Opini WTP diserahkan Kepala BPK Perwakilan Sumatera Barat, Yusna Dewi, yang langsung diterima Bupati Solok Selatan H Khairunas, didampingi Wabup H Yulian Efi dan Ketua DPRD Kabupaten Solok Selatan Zigo Rolanda, SE, MM, Inspektur serta Kepala BPKD dan jajaran Kepala Bidang BPKD yang bertempat di Gedung BPK Perwakilan Sumbar, Rabu (27/4).
Solok Selatan berhasil mempertahankan predikat WTP, ini merupakan ke-6 kalinya berturut-turut opini yang diberikan oleh BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Adapun beberapa catatan tim pemeriksa BPK atas LKPD Solok Selatan tahun 2021 antara lain kelebihan pembayaran honorarium, volume pekerjaan fisik dan lainnya, namun permasalahan tersebut juga ditemukan hampir pada seluruh kabupaten/kota di Sumatera Barat.
Editor : Sri Agustini