Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Memimpin Rapat Paripurna PAW Anggota DPRD Ustur Ubadi

×

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Memimpin Rapat Paripurna PAW Anggota DPRD Ustur Ubadi

Bagikan berita
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Memimpin Rapat Paripurna PAW Anggota DPRD Ustur Ubadi
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Memimpin Rapat Paripurna PAW Anggota DPRD Ustur Ubadi



Tangerang,Kupasonline --Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menggelar rapat paripurna, Rabu (27/4/2022). Kali ini Rapat Paripurna dengan agenda Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Ustur Ubadi dilantik secara resmi sebagai anggota DPRD Kabupaten Tangerang Pengganti Antar Waktu (PAW) Sisa Masa Bhakti 2019-2024. Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 171.2/Kep.127-Huk/2022 tentang Peresmian Pengangkatan Saudara Sebagai Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tangerang sisa masa bakti 2019-2024. 

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail menyampaikan selamat kepada Ustur Ubadi, yang kini menjadi anggota DPRD Kabupaten Tangerang. Ia berharap, anggota DPRD yang baru dilantik harus cepat menyesuaikan untuk menjalankan tugas dan kewenangan DPRD.

"Selamat dan sukses kepada pak Ustur Ubadi yang dilantik menjadi anggota DPRD dari fraksi PKB. Saya harap bisa cepat menyesuaikan untuk menjalankan tugas DPRD," terang Kholid.

Kholid Ismail yang memimpin langsung rapat paripurna berharap kepada Ustur Ubadi bisa segera beradaptasi dengan cepat sehingga tugas-tugas yang dilaksanakan nanti bisa dijalankan dengan baik.

Wakil Bupati Tangerang H. Mad Romli pun mengucapkan selamat kepada Ustur Ubaidi yang diambil sumpah/janjinya sebagai anggota DPRD Kabupaten Tangerang. Anggota Fraksi PKB ini menggantikan Burhan yang meninggal dunia. H Mad Romli berharap kepada Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu yang dilantik untuk mewujudkan harapan baru dan bersinergi demi mewujudkan dan cita-cita pembangunan untuk Kabupaten Tangerang Gemilang

"Teriring doa dari kami semoga saudara dapat menjalankan tugas dan fungsi dengan baik sesuai dengan amanah undang-undang yang berlaku", kata H. Mad Romli,

Wabup H. Mad Romli juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada mereka Burhan, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang atas segala sumbangsih tenaga, pikiran, dedikasi yang sudah dicurahkan beliau semasa hidup untuk pembangunan dan masyarakat Kabupaten Tangerang.

"Kepada kami keluarga mudah-mudahan mudah diberikan kesabaran, kekuatan, dan keikhlasan untuk beliau ditempatkan di sisi yang terbaik oleh Allah SWT. Amiin ya rabbalalamin", ucap H. Mad Romli.(yen)

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini