Lebih lanjut Syafrial juga menyampaikan setidaknya sembilan Ranperda sampai saat ini masih dalam proses harmonisasi pada Kanwil Hukum HAM Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Sementara Ranperda dalam proses fasilitasi Gubernur Sumbar sebanyak empat Ranperda.
"Kita sama-sama berharap semua Ranperda yang sudah kita tetapkan dalam program pembentukan Perda (Propemperda) dapat kita tuntaskan untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan kemajuan Kota Padang tentunya," harapnya.(*)
Editor : Sri Agustini