Percepat Pengadaan Barang Dan Jasa, Pemkab Solok Selatan Lakukan Lelang Konsolidasi

×

Percepat Pengadaan Barang Dan Jasa, Pemkab Solok Selatan Lakukan Lelang Konsolidasi

Bagikan berita
Percepat Pengadaan Barang Dan Jasa, Pemkab Solok Selatan Lakukan Lelang Konsolidasi
Percepat Pengadaan Barang Dan Jasa, Pemkab Solok Selatan Lakukan Lelang Konsolidasi
2. Kupas

 


Padang aro, Kupasonline---Untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan pengadaan barang dan jasa Pemerintah Kabupaten Solok Selatan Tahun Anggaran 2022, LPSE Solok Selatan akan melaksanakan tender konsolidasi, ucap Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Solok Selatan, M Yudi, ST di Padang Aro, Selasa (10/5).


Sesuai Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, konsolidasi dapat dilakukan oleh PPK dengan menggabungkan paket-paket Pengadaan Barang/Jasa sejenis menjadi satu atau beberapa paket yang dilaksanakan bersamaan dengan persiapan Pengadaan Barang/Jasa melalui Penyedia dan oleh UKPBJ dengan menggabungkan beberapa paket pekerjaan melalui metode Tender/Seleksi , yang dapat menetapkan lebih dari satu pemenang.


Lebih lanjut M Yudi menjelaskan, lelang konsolidasi pengadaan barang dan jasa dengan penggabungan kebutuhan dalam suatu paket pengadaan, yang dikelompokkan antara lain berdasarkan komoditas barang/jasa sejenis, kebutuhan rutin dan kebutuhan tidak rutin, berdasarkan lokasi pelaku usaha atau lokasi kebutuhan serta berdasarkan kepentingan pemerintah dalam pengembangan usaha kecil.


Saat ini, perangkat daerah telah mengajukan permohonan pemprosesan lelang konsolidasi ini.


Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini