SolokKota, Kupasonline - Wali Kota Solok H. Zul Elfian Umar, menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Formasi Tahun 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Kota Solok dan pengambilan sumpah jabatan PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Solok, di Gedung Kubuang Tigo Baleh, pada Rabu (11/5/2022).
Acara itu, dihadiri Kepala BKPSDM Kota Solok, Bitel, Kepala Dinas Pendidikan Kota Solok, Rosavella YD, serta Kepala OPD di lingkup Pemerintah Kota Solok.
Adapun SK diserahkan kepada 40 orang CPNSD golongan III dan golongan II serta 56 orang PPPK.
Wali Kota Zul Elfian Umar pada kesempatan itu mengucapkan selamat, kepada CPNSD dan PPPK yang telah menerima SK tahap I tersebut.
Para CPNSD dan PPPK kata Wali Kota Zul Elfian Umar, telah melewati berbagai ujian dan rintangan. Sehingga sampai di titik ini.
" Sebentar lagi ananda akan utuh menjadi PNS dan mengabdi di Kota Solok " ucap Wali Kota Zul Elfian Umar.
Saudara kata Wali Kota Zul Elfian Umar adalah orang pilihan yang menjadi ASN di Kota Solok.
" Semoga dapat menjadi ASN yang berhasil melaksanakan tugas," tutur Wali Kota Zul Elfian Umar.
Kegiatan acara itu, diakhiri dengan sesi foto bersama serta pemberian ucapan selamat kepada seluruh CPNSD dan PPPK.* (rjy).
Wako Solok Serahkan SK CPNS dan PPPK Tahap I Formasi Tahun 2021
Berita Terkait