Dewan Pimpinan Rakyat Daerah Kota Pangkalpinang Gelar Rapat Paripurna Ke-19 Masa Persidangan III Tahun 2022

×

Dewan Pimpinan Rakyat Daerah Kota Pangkalpinang Gelar Rapat Paripurna Ke-19 Masa Persidangan III Tahun 2022

Bagikan berita
Dewan Pimpinan Rakyat Daerah Kota Pangkalpinang Gelar Rapat Paripurna Ke-19 Masa Persidangan III Tahun 2022
Dewan Pimpinan Rakyat Daerah Kota Pangkalpinang Gelar Rapat Paripurna Ke-19 Masa Persidangan III Tahun 2022

Dewan Pimpinan Rakyat Daerah Kota Pangkalpinang Gelar Rapat Paripurna Ke-19 Masa Persidangan III Tahun 2022


Pangkalpinang, Kupasonline- Bertempat diruang sidang Kantor DPRD Kota Pangkalpinang,Selasa (17/05/2022) Dewan Pimpinan Rakyat Daerah Kota Pangkalpinang di gelar Rapat Paripurna Ke-19 Masa Persidangan III Tahun 2022.

Pada kesempatan ini Ketua DPRD Kota Pangkalpinang Abang Hertza membuka Rapat Paripurna ke 19 Masa Persidangan III Tahun 2022.

Dalam rapat kali ini dengan agenda mendengarkan tanggapan Walikota Pangkalpinang atas pemandangan umum Fraksi Fraksi terhadap tiga Raperda Kota Pangkalpinang.

Dalam sambutan disaat membuka Rapat Paripurna resmi,Abang Hertza selaku Ketua DPRD Kota Pangkalpinang mengatakan :

Berdasarkan laporan sekertaris DPRD tentang kehadiran anggota DPRD yang menandantangani anggota hadir, yang hadir secara pisik sebanyak 22 orang, tidak hadir karena sakit nihil izin 1 orang, tanpa keterangan 7 orang, dengan demikian, berdasarkan tata tertib DPRD bahwa Rapat memenuhi forum sehingga rapat paripurna dapat di wujudkan dan dapat di buka untuk umum, jelasnya.

Lanjut Abang Hertza,"Berdasarkan jadwal perubahan DPRD kota Pangkalpinang bulan April dan Mei tahun 2022 no 172.4 /909/DPRD/IV/2022 bahwa pada hari Selasa tangga 17 Mei 2022 adalah acara tanggapan Walikota Pangkalpinang atas pandangan umum peraksi terhadap tiga rancangan peraturan daerah Kota Pangkalpinang,Terangnya.

Lebih lanjut Abang Hertza menjelaskan, Sedangkan pandangan Umum Fraksi Fraksi terhadap tiga Raperda Kota Pangkalpinang yang di sampaikan oleh perwakilan dan juru bicara Fraksi Fraksi telah dilaksanakan pada hari Senin tanggal 25 April tahun 2022 pada rapat paripurna ke 18 masa persidangan II DPRD Kota Pangkalpinang dan perlu mendapat tanggapan dari pemerintah Kota Pangkalpinang, Ucapnya.

Demikian hal hal yang dapat di sampaikan sebagai pengantar rapat paripurna pada Pagi hari ini, selanjutnya sesuai dengan Acara yaitu tanggapan Walikota Pangkalpinang atas pandangan umum Fraksi Fraksi terhadap tiga rancangan peraturan daerah kota Pangkalpinang yang kami sampaikan kepada saudara Walikota Pangkalpinang, Tutup Abang Hertza dalam kata sambutannya.

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini