Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar |
Dalam arahannya, Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, menyampaikan, mulai tanggal 17 Mei 2022, masyarakat Bukittinggi sudah dapat beraktifitas di luar ruangan tanpa menggunakan masker. Pelonggaran juga berlaku untuk pengunjung Kota Bukittinggi.
"Kini, masyarakat yang berada di Bukittinggi boleh tidak menggunakan masker di ruangan terbuka" Ujar Wako Erman Safar.Meski demikan, lanjut Wako, Pemko juga mengimbau pada masyarakat untuk tetap menggunakan masker, jika melaksanakan pertemuan di ruang tertutup dan juga saat berada di transportasi umum. Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit komorbid, juga tetap disarankan untuk menggunakan masker saat beraktifitas.
Untuk antisipasi juga. Waspada itu harus, antisipasi juga tetap kita jalankan. Lebih baik dicegah dari pada mengobati. Namun, kita longgarkan, untuk aktifitas luar ruangan tidak masalah jika tidak gunakan masker, tambah Wako.(wan)
Editor : Sri Agustini