Arnedi Yarmen |
Padang, Kupasonline-- Anggota Legislatif (Aleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang kembali lakukan perjalanan dinas ke Provinsi Riau dan lainnya.
Kali ini, wakil rakyat yang pergi Kunjungan kerja (Kunker), yang tergabung dalam Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD kota Padang.
" Kunker yang dilaksanakan Bapemperda itu berlangsung sampai 26 Mei 2022 mendatang," ujar Arnedi Yarmen, Wakil Ketua DRRD Padang, Minggu (22/5)
Ia mengatakan, jumlah wakil rakyat yang termasuk dalam Bapemperda DPRD Kota Padang sebanyak 13 orang. Perjalanan yang dilaksanakan juga didampingi beberapa Sekretariat dewan.
" Keberangkatan telah sesuat jadwal Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Padang," ucap kader Partai Keadilan Sejatera (PKS) ini.
Ia mengatakan, perjalanan dinas dalam rangka melihat perbandingan dengan daerah yang dikunjungi terkait penyusunan Rancangan peraturan daerah (Ranperda) hingga menjadi Peraturan daerah (Perda)." Kami sekaligus belajar. Hasil yang didapat nanti, akan disesuaikan dengan kota Padang jika regulasinya dibolehkan Undang - Undang," paparnya.
Ia mengatakan, kunjungan Bapemperda DPRD Padang itu diantaranya ke kantor DPRD Nya, dinas - dinas dan lainnya.
" Kami berharap ke depan Perda yang dihasilkan realisasinya menyentuh ke masyarakat dan bagi pelanggar mesti di sanksi tegas," paparnya. (ade)
Editor : Sri Agustini