Anggota Bapemperda DPRD Kota Padang saat berkunjung ke Palangkaraya |
PARIWARA DPRD KOTA PADANG
Kupasonline--Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Padang melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kota Palangkaraya, ibukota provinsi Kalimantan Tengah. Kunker tersebut dilaksanakan dari 22-26 Mei 2022.
Kunker tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Padang Irawati Meuraksa dan diikuti sejumlah anggota, diantaranya Pun Ardi dan Adi Wijaya Kusuma (FPKS), Budi Syahrial (F-Gerindra), Dasman dan Mukhriwan (F-Berkarya NasDem), dan didamping Kabag Hukum DPRD Kota Padang Marzuki, SH, MH., dan Kabag Hukum Setdsko Padang Yopi. Perjalanan dari Padang dengan Batik Air selama 1,5 jam mesti transit dahulu di Jakarta dan lanjut 1,5 jam kemudian ke Palangkaraya.
Ketua Bapemperda DPRD Kota Padang Irawati Meuraksa mengatakan, sebagaimana diketahui, Bapemperda bertugas menyusun rancangan program pembentukan perda yang memuat daftar urut prioritas Rancangan Peraturan Daerah beserta alasannya untuk setiap tahun anggaran dilingkungan DPRD Kota Padang.Selain itu, Bapemperda bertugas melakukan koordinasi untuk penyusunan program Pembentukan Perda antara DPRD dan Pemerintah Daerah dan menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah usulan DPRD berdasarkan program prioritas yang telah ditetapkan.
"Bapemperda juga bertugas melakukan pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah yang diajukan anggota, Komisi dan/atau gabungan Komisi sebelum Rancangan Peraturan Daerah tersebut disampaikan kepada Pimpinan DPRD," jelasnya.
Editor : Sri Agustini