Masri mengimbau, peserta yang menunggak BPJS tersebut, agar secepatnya dibayarkan. Karena semakin banyak tunggakan akan membuat peserta berat saat akan membayarkan.
"Kalau menunggak akan ada denda pelayanan terhadap peserta nantinya. Makanya harus dilunaskan sebelum kartunya di non aktifkan. Kalau tidak ada BPJS, biaya berobat itu mahal," tutupnya. (Pandu). Editor : Sri AgustiniSebanyak 86.35 Persen Masyarakat Agam Peserta BPJS
Berita Terkait