Wawako Lantik Pejabat Fungsional Di Lingkungan Pemerintah Kota Solok

×

Wawako Lantik Pejabat Fungsional Di Lingkungan Pemerintah Kota Solok

Bagikan berita
Wawako Lantik Pejabat Fungsional Di Lingkungan Pemerintah Kota Solok
Wawako Lantik Pejabat Fungsional Di Lingkungan Pemerintah Kota Solok

Wawako Ramadhani Kirana Putra melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat dilingkup Pemko Solok



Solok Kota, Kupasonline - Wakil Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra, melantik dan mengambil sumpah Jabatan Pejabat Fungsional Melalui Penyetaraan dan Fungsional Pranata Komputer Dan Pejabat Pengawas Serta Pelantikan Kepala Puskesmas Di Lingkungan Pemerintah Kota Solok di Gedung Kubuang Tigo Baleh, Senin (30/5/2022).


Acara itu, dihadiri Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kota Solok. Bertindak menjadi saksi pada kegiatan itu adalah Inspektur Kota Solok Kenfilka, SH, MH dan Kepala BKPSDM Kota Solok, Bitel, SH, MM.

Pada kesempatan itu, Wakil Wali Kota Ramadhani Kirana Putra antara lain mengatakan, hari ini kita saksikan bersama Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Fungsional Melalui Penyetaraan sebanyak 100 orang yang sebelumnya pada tanggal 31 Desember 2021 juga sudah dilantik Pejabat Fungsional melalui penyetaraan sebanyak 119 orang. 

Serta pelantikan Fungsional Pranata Komputer sebanyak 5 orang di Lingkungan Pemerintah Kota Solok.

Ramadhani juga mengatakan bahwa, Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan diwajibkan, karena amanat peraturan perundang-undangan. 

Dan ditindaklanjuti dengan Surat Pertimbangan Penyederhanaan Struktur Organisasi  dan Persetujuan Perubahan Penyetaraan Jabatan dari Kementerian Dalam Negeri Nomor 800/3582/OTDA tanggal 27 Mei 2022. 

Pelantikan hari ini kata Ramadhani, terdapat Pejabat Fungsional Madya dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, sebanyak 3 (tiga) orang. Yang merupakan Penyetaraan dari Jabatan Administrator. 

Serta sebanyak 97 orang Pejabat Fungsional Muda ujar Ramadhani, yang merupakan Penyetaraan dari Pejabat Pengawas, dan Kepala Puskesmas 2 orang.

" Tentu hal ini merupakan iklim baru dalam dinamika birokrasi yang lebih dinamis dan profesional, yang siap merespon segala kebutuhan masyarakat " tutur Ramadhani Kirana Putra. 

Ia juga menyebutkan bahwa, selama ini, sistem kerja birokrasi dinilai tidak efektif dan tidak efisien. Akibat panjangnya jalur birokrasi yang harus dilalui. 

" Oleh karenanya, dilatarbelakangi semangat untuk mengefektifkan dan mengefisiensikan kinerja birokrasi, pemerintah menilai perlu adanya penyetaraan jabatan " tutur Ramadhani Kirana Putra.* (rjy). 


 

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini