Diduga Cemari Lingkungan CV Jaya Lestari Selaras di Datangi Warga

×

Diduga Cemari Lingkungan CV Jaya Lestari Selaras di Datangi Warga

Bagikan berita
Diduga Cemari Lingkungan CV Jaya Lestari Selaras di Datangi Warga
Diduga Cemari Lingkungan CV Jaya Lestari Selaras di Datangi Warga




Tangerang,Kupasonline-- CV.Jaya Lestari Selaras perusahaan yang bergerak di bidang daur ulang limbah didatangi oleh warga, pasalnya perusahaan yang terletak di jalan Padat Karya Kampung Pabuaran RT 007/006 Kelurahan Curug Kulon Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang diduga menimbulkan pencemaran udara .Selasa(31/5/22).

Nurdin, yang mewakili warga mengatakan, kedatangan dirinya  untuk meminta kepada CV Jaya Lestari Selaras  agar memperhatikan asap yang dikeluarkan hasil pembakaran perusahaan tersebut diduga menimbulkan pencemaran udara.

"Kami sangat terganggu adanya bau yang sangat menyengat yang diduga berasal dari asap pembakaran CV Jaya Lestari Selaras untuk itu kami meminta kepada pihak perusahaan untuk memperhatikan pencemaran udara tersebut " jelasnya kepada wartawan.

Nurdin juga menjelaskan bahwa sudah seringkali CV.Jaya Lestari Selaras didemo oleh warga akan tetapi sampai saat ini perusahaan tersebut masih aktif beroperasi.

" Kami akan meminta kepada pihak perusahaan untuk membuat surat pernyataan bahwa apabila di kemudian hari masih ada pencemaran udara yang disebabkan oleh asap pembakaran maka kami meminta untuk pihak perusahaan bersedia di bawa ke jalur hukum " imbuhnya.

Sementara itu pihak CV. Jaya Lestari Selaras yang wakili oleh Herianto  sebagai penanggung jawab dari perusahaan tersebut menerangkan bahwa,pada awalnya memang sistem pembakaran nya sama seperti pembakaran mayat tapi setelah itu dilakukan perbaikan sehingga pembakaran yang dilakukan tidak mengeluarkan bau yang menyengat.

" Perusahaan ini sudah berdiri sejak 4 tahun yang lalu dan ini sudah mendapatkan izin dari lingkungan setempat " Kata Herianto.

Menurut Nurdin izin lingkungan yang dimiliki oleh CV.Jaya Lestari Selaras tidak sesuai karena yang menanda tangani izin lingkungan tersebut bukan warga yang berada di lokasi perusahaan,serta izin lingkungan tersebut tidak tertera tanggal,kapan surat izin lingkungan itu di buat.

Untuk diketahui CV.Jaya Lestari Selaras merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan daur ulang limbah plastik menjadi biji plastik, memilki sebanyak 15 orang karyawan
Ketika ditanya apakah upah yang diterima oleh karyawan sesuai UMR ?
" Biarkan pihak dinas terkait yang menanyakan hal itu " jawab Herianto.

Mengapa perusahaan tidak memasang plang nama 

Herianto menjelaskan, kami mengikuti perusahaan yang lainnya, karena banyak perusahaan di sekitar sini yang tidak memasang plang nama perusahaan, kami hanya mengikuti dan kami mengkhawatirkan plang nama perusahaan tersebut akan menimpa karyawan serta biaya pembuatan plang harganya mahal, terangnya.

Sampai berita ini diterbitkan team media belum konfirmasi kepada Dinas Terkait untuk menanyakan dugaan pencemaran yang di timbulkan oleh CV.Jaya Lestari Selaras serta Izin yang dimiliki.(yen)

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
PURNA TUGAS SINAMARPemerintah Nagari Sinamar Kecamatan Asam JujuhanBUPATI PESSELPemerintah Nagari Koto Tinggi