Bukittinggi, Kupasonline - Wali Kota Solok Zul Elfian Umar, menghadiri Undangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat, sekaligus Penyerahan SK Penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Triwulan I Tahun 2022, di pelataran Jam Gadang, Bukittinggi, Sabtu (4/6).
Adapun Penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Triwulan I Tahun 2022 Dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk Kota Solok, yang diterima oleh Wali Kota Zul Elfian dari Gubernur Mahyeldi Ansharullah adalah sebesar Rp 3.899.983.669.
Pada kegiatan yang dihadiri langsung oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah itu, juga di launching Inovasi "Samsat Wisata dan Samsat Terminal".
Selain Gubernur, juga hadir Ketua DPRD Sumbar, Supardi, Kepala Bapenda Sumatera Barat, Maswar Dedi, serta Bupati/Walikota se-Sumatera Barat.
Dalam kegiatan di Bukittinggi itu, Wali Kota Zul Elfian Umar didampingi Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan (Samsat) Kota Solok, Kabid Pengelolaan Aset BKD Kota Solok, Daviq Romelos.
Dalam arahanya di kegiatan itu, Gubernur Sumbar Mahyeldi mengatakan bahwa, inovasi seperti yang dilaksanakan oleh SAMSAT Bukittinggi merupakan kebutuhan yang diperlukan oleh masyarakat.
" Semakin banyak inovasi pembayaran pajak, baik online maupun offline, maka akan semakin mudah masyarakat membayarkan pajak kendaraannya " tutur Gubernur Mahyeldi Ansharullah.
Demikian juga kata Mahyeldi, dengan Pemerintah Kabupaten/Kota yang sudah mendapatkan haknya, berupa Dana Bagi Hasil.
" Karena sudah memenuhi persyaratan sesuai Pergub, merupakan hasil kerja kerasnya dalam memenuhi persyaratan. Karena sudah membayarkan pajak plat merah lebih dari 90.00% " ucap Mahyeldi Ansharullah.
Untuk itu, Gubernur Mahyeldi juga mengharapkan, upaya ini harus lebih ditingkatkan lagi.
" Karena, semakin cepat DBH dibagikan, maka akan semakin cepat pelaksanaan pembangunan di daerah tersebut " tutur Gubernur Mahyeldi Ansharullah.* (rjy).
Wako Solok Terima Penyaluran Dana Bagi Hasil Triwulan I Tahun 2022 Dari Pemprov Sumbar
Berita Terkait