Ekspos penilaian kota layak anak di BCC Bukittinggi |
Bukittinggi, Kupasonline- Sukses dalam penilaian kota layak anak dan masuk nominasi, Pemerintah Kota Bukittinggi jalani penilaian Kota Layak Anak tahun 2022. Untuk ekspos Verifikasi lapangan hybrid, evaluasi Kota Layak Anak, dilakukan di Bukittinggi Command Center (BCC) pada Senin (6/6/2022).
Pada kesempatan itu, dalam eksposnya, Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, menjelaskan, Pemko Bukittinggi berkomitmen untuk peningkatan layanan dan perlindungan terhadap anak. Sejumlah program oleh SKPD juga disusun dengan mengusung konsep ramah anak.
Kami sendiri di Pemko telah melaksanakan beberapa program yang meningkatkan perhatian terhadap anak. Diantaranya, penggratisan iuran komite bagi pelajar SMA, penambahan lima muatan lokal untuk pelajar SD dan SMP, pendirian rumah tahfiz setiap kelurahan dan program lainnya. Kami berharap, ini dapat menjadi penilaian tersendiri bagi Bukittinggi sebagai Kota Layak Anak tahun 2022," ujar Erman Safar.Sementara, Kepala Bapelitbang, Rismal Hadi, selaku Ketua Satgas Kota Layak Anak, menjelaskan, untuk kebijakan umum, visi misi Pemko Bukittinggi yang tertuang dalam RPJMD, sudah mendukung program kota layak anak. Dimana, hal tersebut juga telah tertuang dalam Perda dan Perwako yang berlaku di Bukittinggi. Bahkan untuk penguatan lagi, juga tengah disusun ranperda terkait pelayanan anak dan telah masuk propemperda 2022 ini.
" Isu perempuan dan anak, tertuang jelas dalam isu strategi Pemko, khususnya pada misi ke enam, Hebat dalam sektor sosial kemasyarakatan. Tujuan kedua, meningkatnya pemenuhan hak anak, dan tujuan ketiga, meningkatkan partisipasi masyarakat serta kualitas keluarga dalam pembangunan PP PA," jelasnya.
Kepala DP3APPKB Bukittinggi, Tati Yasmarni, menyampaikan, evaluasi ini tentunya menjadi salah satu tahapan untuk penilaian kota layak anak tahun 2022. Dimana, evaluasi juga difokuskan pada klaster hak sipil dan kebebasan, klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, klaster kesehatan dan kesejahteraan, klaster pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta klaster perlindungan khusus anak.(wan)
Editor : Sri Agustini