Sosialisasi Pemko pada pedagang pembangunan awning jalan Minangkabau |
Bukittinggi, Kupasonline-Seiring dengan program Pemko Bukittinggi untuk membuat awning di jalan Minangkabau, Minggu (12/6/2022) dilakukan sosialisasi pada para pedagang. Untuk pembangunan sendiri akana menggunakan APBD Kota Bukittinggi tahun 2022 sebesar Rp 4,5 miliar.
cara sosialisasi yang didakan di Aula Pemko Bukittinggi itu dipimpin oleh Sekda Bukittinggi, Martias Wanto, menjelaskan, setelah ditetapkan dalam APBD tahun 2022, untuk rencana pembangunan awning di Jalan Minangkabau akan segera diwujudkan.
Untuk tahap awal, Pemko sudah melakukan persiapan administratif, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selanjutnya, dilakukan sosialisasi ke seluruh pedagang atau pemilik toko yang berada di Jalan Minangkabau.
Sosialisasi dihadiri sekitar 35 lebih pedagang/pemilik toko, dari 85 orang yang diundang. Saat ini ada tiga jenis status pedagang di Jalan Minangkabau, yaitu, pemilik sertifikat hak milik (SHM), pemilik hak guna bangunan (HGB) dan pedagang yang belum tercatat status kepemilikan dan penggunaan Pasar secara jelas.
Sebelum sosialisasi dimulai, beberapa pedagang meminta pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar. Atas permintaan itu, Sekdako menghubungi Wako." Bapak Wali Kota sedang ada kegiatan lain di waktu yang bersamaan, sehingga pertemuan langsung dengan wako akan diagendakan di hari yang berbeda, jelas Sekda.
Sesuai dengan arahan Wako Bukittinggi Erman Safar yang disampaikan Sekda, aktifitas perdagangan di kawasan Jalan Minangkabau agar dikelola secara tertib, rapi dan indah.
Pembangunan awning kata Wako, dilakukan dalam rangka membangun bersama Kota Bukittinggi. Dalam hal ini, upaya dilakukan untuk peningkatan fungsi dari kawasan perdagangan, penataan kota akan diindahkan, penataan pedagang akan ditertibkan. Sehingga, menjadikan lokasi yang sejuk, bersih dan nyaman.
Setelah penjelasan itu, pemko melalui SKPD terkait, menampilkan secara visual serta menjelaskan secara detail rencana pembangunan awning, yang sebelumnya belum diketahui oleh pedagang.
Editor : Sri Agustini