Suasana rapat paripurna di DPRD Padang |
--PARIWARA DPRD KOTA PADANG--
Padang, Kupasonline--Wali Kota Padang Hendri Septa menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2021 kepada DPRD Kota Padang, Senin (13/6/2022).
Rapat paripurna yang dilangsungkan di Ruang Sidang Utama itu dipimpin Ketua DPRD Padang Syafrial Kani didampingi Wakil Ketua Arnedi Yarmen dan Ilham Maulana.
Selain diikuti para anggota DPRD Kota Padang, juga hadir unsur Forkopimda terlihat Kapolresta Padang AKBP Ferry Harahap, Dandim 0312/Padang Letkol Inf Jadi serta Sekda Kota Padang Andree Algamar bersama pimpinan OPD dan stakeholder lainnya baik secara langsung maupun virtual.
Wali Kota Padang menyampaikan, atas nama Pemerintah Kota (Pemko) Padang ia mengucapkan rasa syukur dan terima kasih yang tak terhingga kepada semua pihak, terutama dalam hal ini unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang.
"Alhamdulillah Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Padang TA 2021 yang diperiksa oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), menghasilkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bagi Kota Padang untuk yang kesembilan kalinya dengan menerimanya delapan kali secara berturut-turut. Capaian yang kita terima baru-baru ini tersebut adalah prestasi bagi Pemko Padang di dalam bidang pengelolaan keuangan daerah. Dan ini semua juga tidak lepas dari dukungan DPRD Kota Padang serta seluruh unsur terkait selama ini tentunya," ungkap Wako.
Editor : Sri Agustini