Selebihnya Hadi juga menghimbau kepada parpol calon peserta pemilu, kalau memang ada kepengurusan di Kabupaten Blitar, agar segera berkomunikasi dengan KPUD Kabupaten Blitar, sehingga dalam setiap sosialisasi tahan kita bisa mengikut sertakan mereka, semacam sosialisasi tahapan pemilu seperti malam ini.
"Karena saat ini sudah memasuki tahapan pemilu, dan pendaftaran Parpol itu 29 Juli mohon parpol calon peserta pemilu segera melengkapi persyaratannya. Khususnya parpol calon peserta pemilu yang ada di Kabupaten Blitar, kami mohon untuk berkomunikasi, agar di setiap kegiatan yang diadakan oleh KPU Kabupaten Blitar terutama terkait sosialisasi bisa di ikuti, agar informasinya benar benar sampai ke calon peserta pemilu," pungkas Ketua KPU Kabupaten Blitar Hadi Santosa. (*)