Blitar, Kupasonline - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar sosialisasi sebagai tanda dimulainya awal tahapan Pemilihan Umum serentak tahun 2024 mendatang. Tak terkecuali KPUD Kabupaten Blitar yang mengundang steak holder Forkopimda, parpol, Bawaslu dan masyarakat untuk mengikuti sosialisasi nya secara daring di gedung KPUD Kabupaten Blitar di Kecamatan Garum, Selasa (14/6/22) malam.
Seusai acara mengikuti sosialisasi secara daring, Ketua KPU Kabupaten Blitar Hadi Santoso mengatakan, sesuai Keputusan oleh KPU Pusat, bahwa pelaksanaan pemilu di mulai pada tanggal 14 Febuari 2024 mendatang, dan awal tahapan sesuai UU Tahapan pemilu di mulai 14 Juni 2022, hari ini.
"Malam hari ini sesuai instruksi KPU RI, bahwa KPUD kabupaten/kota diintruksikan untuk melaksanakan kegiatan mengikuti launching tahapan pemilu yang diselenggarakan oleh KPU RI. Sedangkan yang mengikuti secara luring adalah KPU Propinsi, untuk KPUD Kab/Kota diminta mengikutinya secara daring. Dan kegiatan ini tadi merupakan tanda dimulainya tahapan Pemilu serentak tahun 2024," terang Hadi Santosa.Lebih lanjut Hadi mengatakan, tahapan tersebut dimulai dari perencanaan program, kemudian perencanaan anggaran, penyusunan peraturan KPU sampai tahapan terakhir yaitu sumpah dan janji, ada 11 tahapan.
"Tahapan yang pertama akan kita lakukan setelah ini antara tgl 29 Juli sampai 13 Desember mendatang, pendaftaran Parpol, verivikasi dan penetapan parpol peserta pemilu. Untuk pendaftaran semuanya ke KPU RI, dan kalau sudah lolos nanti baru diturunkan ke KPU Kabupaten/kota untuk dilakukan verifikasi faktual," tutur Hadi.
Pihaknya juga menambahkan, untuk kegiatan sosialisasi malah hari ini, kita masih mengundang 16 parpol, ada 14 partai peserta pemilu 2019 kemarin, ditambah dua partai baru.
"Ada 75 parpol yang sudah terdaftar di Kemenkumham, namun yang berkomunikasi dengan kita (KPUD) Kabupaten Blitar masih 16 tersebut, sedangkan yang lain, masih belum ada komunikasi dengan kami, bahkan, kami belum tahu dimana kantornya, strukturalnya siapa, jadi kita tunggu pendaftaran serta kapan untuk mereka menyerahkan SK kepengurusannya," tandasnya.
Editor : Sri Agustini