Tangerang,Kupasonline--Jajaran Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menyampaikan permintaah maaf kepada awak media yang tergabung dalam Forum Kerja (Forja) Jurnalis Kabupaten Tangerang, Senin (20/6/2022). Permintaan maaf ini disampaikan terkait aksi pengusiran kepada sejumlah awak media.
Ketua Komisi II Nasrullah mengatakan, permintaan maafnya kepada insan pers dan Forum Kerja Jurnalis Kabupaten Tangerang, terkait adanya mis komunikasi antara Ketua Komisi II dengan beberapa awak media pada Jumat (10/6/2022) lalu.
Ia mengatakan, apabila ada kata-kata yang kurang pantas dan menyinggung wartawan, dirinya mengaku khilaf dan meminta untuk dibukaan maaf dari awak media. Terutama para wartawan yang biasa meliput di lingkup DPRD Kabupaten Tangerang.
"Mungkin itu, kekhilafan saya, kita memohon maaf sebesar-besarnya. Tentunya kami ingin bermitra dengan media," kata Nasrullah kepada awak media.
Lanjut Nasrullah, tidak ada niatan dirinya untuk mengusir para wartawan, ataupun menyembunyikan informasi yang dibahas oleh DPRD dengan dinas terkait.
Dia pun mengaku siap membeberkan percakapan antara dirinya dengan mitra kerja yang diundang ke ruang komisi. Saat itu, dirinya sedang melakukan pengawasan terhadap puluhan pabrik atau industri yang ada di Kabupaten Tangerang. Maka untuk pengumpulan data pihak Komisi II meminta masukan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
"Tidak ada hal aneh-aneh sebetulnya. Kita juga siaap menginformasikan terkait pembahasan dengan Dinas Ketenagakerjaan. Kemarin hanya konsultasi, bagaimana carana agar Disnaker memiliki taring, soalnya pengawasan yang belakangan ini mulai lemah.
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Tasripin menambahkan, terkadang memang para anggota DPRD pun tidak mengetahui adanya wartawan yang sedang menjalankan profesinya. Apalagi para wartawan yang baru bergabung atau baru meliput di DPRD Kabupaten Tangerang. Dia juga berharap untuk kedepannya DPRD dan media terus menjalin komunikasi dengan baik.
"Terkadang memang tidak tahu kalau ada teman-tan media. Karena id card juga tidak dipakai. Karena yang berpakaian bebas itu tidak hanya wartawan. Bisa anggota polisi, atau masyarakat umum lainnya. Mungkin ini hanya mis saja, kami berharap kedepannya komunikasi bisa terus terjalin agar tidak ada ke salah fahaman," ujarnya.
Sekretaris Forja Kabupaten Tangerang Azmi Samsul menambahkan, dirinya mengapresiasi itikad baik Komisi II terhadap teman-teman wartawan. Khususnya Forum Kerja Jurnalis Kabupaten Tangerang. Semoga kedepan kasus pengusiran wartawan yang beberapa kali terjadi di DPRD Kabupaten Tangerang ini tidak lagi terjadi.
"Saya mengapresiasi itikad baik yang dilakukan oleh Komisi II terkait kesalahfahaman yang telah terjadi. Ketika orang sudah meminta maaf, kenapa tidak dimaafkan. Semoga kedepannya tidak lagi terjadi kasus seperti ini," tandasnya.(yen)
Komisi ll DPRD Kabupaten Tangerang Sampaikan Permintaan Maaf Kepada Awak Media
Berita Terkait