Kejaksaan Musnahkan Barang Bukti Narkoba

×

Kejaksaan Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Bagikan berita
Pemusnahan narkoba di Kejari Bukittinggi
Pemusnahan narkoba di Kejari Bukittinggi

Bukittinggi, Kupasonline-Setelah mempunyai kekuatan hukum tetap, Rabu (20/7/2022) siang dilakukan pemusnahan barang beberapa bukti (BB) di Kejaksaan Negeri Bukittinggi.Untuk pemusnahan tersebut, yaitu beberapa macam narkoba.

Pemusnahan dilakukan dengan cara pembakaran yang dilakukan di halaman Kejari Bukittinggi dipimpin langsung oleh Kajari, Ferizal,S.H, M.Hum bersama Wakil Wali Kota Bukittinggi, pihak dari Kesbangpol Bukittinggi serta beberapa pihak terkait lainnya.Untuk pemusnahan sendiri, sabu dengan cara diblender dan dimasukkan dalam air serta pembakaran ganja digunakan satu buah drum yang diletakkan di tengah-tengah halaman.

Kajari Bukittinggi, yang ditemui di sela-sela pembakaran menjelaskan, kalau semua barang bukti tersebut dimusnahkan setelah kasusnya mempunyai kekuatan hukum tetap, atau kasusnya sudah selesai disidangkan dan pelakunya sudah menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan.Pembakaran sendiri memang sudah diatur di dalam aturan yaitu penyitaan barang bukti oleh kejaksaan untuk kemudian dimusnahkan.

Adapun jenis barang yang dimusnahkan yaitu, narkotikan jenis shabu sebanyak 4,215 gram (4 Kg), narkotika jenis ganja sebanyak 66,401 gram (66 Kg).Semua tersangka sudah melalui persidangan dan sudah vonis. Semua barang bukti yang dimusnahkan kata Kejari kasusnya sudah selesai disidangkan pada Bulan Februari lalu.(wan)

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini