930 Guru Non PNS Terima Insentif Triwulan II

×

930 Guru Non PNS Terima Insentif Triwulan II

Bagikan berita
Wako berikan insentif guru honor secara simbolis
Wako berikan insentif guru honor secara simbolis

Bukittinggi, Kupasonline- Demi membantu guru non PNS (honor) Pemerintah Kota Bukittinggi bayarkan insentif untuk 930 guru untuk triwulan ke dua. Bantuan diberikan secara simbolis oleh Wali Kota Bukittinggi, didampingi Kepala Disdikbu, di Gor Bermawi, Jumat (15/7/2022).Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bukittinggi, Melfi Abra, menjelaskan, guru non PNS untuk tingkat PAUD dan TK sebanyak 355 orang, tingkat SD sebanyak 316 orang , tingkat SMP 169 orang dengan total sebanyak 930 orang guru non PNS.

Setiap bulannya, para guru Non PNS ini, diberikan bantuan insentif sebesar Rp 500 ribu. Bantuan diberikan per triwulan sehingga setiap guru menerima Rp 1,5 juta, termasuk pada triwulan II ini, periode April hingga Juni 2022, jelasnya.Sementara, Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, menyampaikan, Pemerintah Kota Bukittinggi terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk para guru Non PNS. Dimana, setiap bulannya dianggarkan insentif bulanan dan juga tunjangan kesejahteraan.

Tahun ini setiap guru non PNS menerima Rp 500 ribu per bulan yang kita berikan per triwulan. InsyaAllah mulai tahun depan kita naikkan menjadi Rp 600 ribu per bulan. Sementara untuk THR tahun ini setiap guru mendapat Rp 1 juta per tahun. InsyaAllah tahun depan kita naikkan menjadi Rp 1,2, ungkap Erman.Lebih jauh, Wako berharap, semoga dengan adanya bantuan insentif ini, para guru non PNS dapat meningkatkan kinerja dan semangat kerja di Kota Bukittinggi dalam mewujudkan Bukittinggi sebagai Kota Pendidikan.

Semoga kerja keras Bapak dan Ibu akan menjadi amal ibadah dan diberikan pahala yang berlipat ganda oleh Allah SWT, tutup Erman Safar.(wan)

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini