Pendaftaran Bintara TNI AL Tahap II Tahun 2022 Dibuka

×

Pendaftaran Bintara TNI AL Tahap II Tahun 2022 Dibuka

Bagikan berita
Pendaftaran Bintara TNI AL Tahap II Tahun 2022  Dibuka
Pendaftaran Bintara TNI AL Tahap II Tahun 2022 Dibuka

KUPASONLINE.COMTentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) membuka pendaftaran Prajurit Karier (PK) Bintara AL gelombang II tahun 2022.Pendaftaran PK Bintara AL Pria dan Wanita dilaksanakan secara oline mulai 11 Juli hingga 11 Agustus 2022.

Pendaftaran PK Bintara TNI AL gelombang II terbuka bagi lulusan minimal SMA/MA semua jurusan atau SMK/MAK dengan jurusan tertentu.Pelaksanaan Validasi Pendaftaran(daftar ulang) tanggal 18 Juli sampai 11 Agustus 2022 di tempat-tempat pendaftaran.

Ada 58 lokasi pendaftaran di seluruh Indonesia.Berikut persyaratan pemdaftran Bintara TNI AL Gelombang 2:

Persyaratan umum:1) Warga Negara Indonesia;

2) beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;3) setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI tahun 1945;

4) berusia maksimal 22 tahun dan minimal 17 tahun 9 bulan pada saat pembukaan pendidikan pertama;5) sehat jasmani dan rohani termasuk tidak pernah terlibat penggunaan narkoba;

6) tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap;7) berkelakuan baik dan tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polres setempat); dan

8) lulus seleksi yang dilaksanakan oleh tim Panda serta Panpus yang ditunjuk KasalPersyaratan lain calon Bintara Kompetensi Penerbang:

1) pria atau wanita dengan tinggi badan minimal 170 cm untuk pria dan minimal 165 cm untuk wanita dengan berat badan seimbang;2) memiliki kompetensi penerbang pesawat fix wing dan/atau rotary wing dengan lisensi/sertifikat CPL-IR dan Log Book Penerbangan serta Instrument Rating;

3) berijazah D2/D3/D4 keahlian penerbang sesuai kebutuhan TNI AL dan IPK minimal 2,80 dengan prodi terakreditasi minimal B; dan4) berusia maksimal 27 tahun dan minimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama.

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
pemko padang
Terkini