180 Miras Dimusnahkan Polres Bukittinggi

×

180 Miras Dimusnahkan Polres Bukittinggi

Bagikan berita
180 Miras Dimusnahkan Polres Bukittinggi
180 Miras Dimusnahkan Polres Bukittinggi

Bukittinggi, Kupasonline-Setelah melengkapi beberapa dokumen yang ada, Jumat (8/7/2022) pagi, Polres Bukittinggi musnahkan 180 dus minuman keras.Pemusnahan yang dilaksanakan di sebuah lapangan asrama polisi dengan cara menghancurkan menggunakan alat berat yang sudah disiapkan.

Pemusnahan yang dipimpin oleh Waka Polres Bukittinggi, Kompol. Sukur Henfri Saputra langsung dengan cara mengumpulkan semua dus minuman keras pada sebuah lapangan.Kapolres Bukittinggi, AKBP, Doddy Prawiranegara melalui Waka Polres menyampaikan, kalau pemusnahan tersebut yaitu sebanyak 180 dus atau secara total 2160 botol berbagai merek dan ukuran yang dipasok dari Batam ke Bukittinggi untuk dibawa ke pulau Jawa yang tidak diketahui pemiliknya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Satnarkoba Polres Bukittinggi, pada Selasa (25/1/2022) sekitar pukul 15.30 WIB berhasil menggagalkan pengiriman 180 dus minuman keras (miras) dari berbagai macam jenis dengan nilai jual mahal mencapai Rp 300 juta.Terungkapnya pengiriman miras dalam partai terbesar tahun ini merupakan adanya informasi yang diterima Satnarkoba tentang adanya pengiriman miras melewati Bukittinggi.

Setelah diintai, akhirnya, petugas berhasil menghentikan truck cot Diesel BA 9830 QO di daerah Bangkaweh, Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam, Sumatra Barat.Berdasarkan data yang dilakukan oleh polisi terdapat sebanyak 180 dus atau 2.160 botol berbagai merek seperti martel, contrue, jagermeister, rad label, Jack daniel dan merk Jose cuervo.(wan)

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini