3 Deretan Pinjaman Online Tanpa Ribet! Cair Dalam Waktu 5 Menit! Ayo Coba

×

3 Deretan Pinjaman Online Tanpa Ribet! Cair Dalam Waktu 5 Menit! Ayo Coba

Bagikan berita
pinjaman online tanpa ribet. (Foto: Dok istimewa)
pinjaman online tanpa ribet. (Foto: Dok istimewa)

KUPASONLINE.COM - Pada artikel ini akan membahas tentang pinjaman online tanpa ribet dan cair cepat hanya dalam hitungan menit.Di era globalisasi saat ini mendapatkan uang sangat mudah dan gampang.

Sudah banyak pinjaman online yang akan mempermudah kesulitan anda.Uang tersebut cair dengan cepat dan tidak perlu susah untuk mendapatkannya.

Nah kali ini KUpasonline.com akan merekomndasikan 5 Pinjaman online cair hanya dalam hitungan waktu 5 menit.Penasaran apa saja itu? Simak artikel ini sampai selesai yaa.

Pinjaman Online Cair Dalam Wajtu 5 Menit

1. Easy Cash

Baca juga:

Melakukan pinjaman pada Easy Cash sangat mudah dan gampang.Dalam hitungan detik dana akan cair langsung ke rekening kamu.

Easycash adalah perusahaan Fintech P2P Lending berizin resmi OJK yang punya PT Indonesia Fintopia Technology. Berdiri pada 13 November 2017, itu adalah perusahaan pertama di Indonesia.Secara hukum, Easycash jelas bukan P2P atau pinjol ilegal. Itu juga bukan pinjaman online yang bermasalah.

Aplikasi EasyCash, yang dapat terunduh secara gratis di toko aplikasi Google Play Store dan IOS Apple, digunakan untuk mengajukan pinjaman.Setelah membuka aplikasi Easycash, ikuti petunjuk untuk mengisi informasi pribadi Anda. Untuk nama peminjam, pastikan untuk memiliki KTP dan nomor rekening bank.

Easycash mengenakan dua jenis biaya kredit: bunga dan administrasi.Bunga Easycash adalah 0.8% per hari. Ini sesuai dengan ketentuan dan regulasi Asosiasi Fintech yang menyatakan bahwa bunga kredit maksimum yang dapat terbebankan ke nasabah P2P adalah 0.8% per hari.

Catatan: Bunga pinjaman P2P tertinggi turun menjadi 0.4% per hari sesuai dengan peraturan OJK dan asosiasi Fintech terbaru.

Persyaratan yang dibutuhkan: WNI, KTP, Rekening Bank, Nomor HP, dan punya penghasilan.Persetujuan tercapai dengan cepat, bahkan instan.

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini